Selasa, 26 Februari 2013

Jadi tersangka, Anas dituding giring opini 'dizalimi'

33 Organisasi anti-korupsi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Gerak) Indonesia menyayangkan sejumlah tokoh nasional yang menyambangi kediaman Anas Urbaningrum untuk menunjukkan rasa simpatinya. Sebab, Anas saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Konsulat Nasional Gerak, Harlans M Fachra mengaku cukup terganggu dengan banyaknya tokoh yang bersimpati kepada Anas.

"Kita cukup terganggu dengan yang kita lihat setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka justru menimbulkan kegaduhan. Dari jauh kita lihat ke persoalan politik bukan ke hukum. Ini kerisauan kita pertama," kata Harlans di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (26/2).

Dia menilai, kasus Anas adalah murni kasus hukum, bukan politik. Dia juga menilai Anas tengah menggiring kasus ini ke ranah politik.

"Selain menggiring kasus ke persoalan politik, juga menggiring opini bahwa tersangka dizalimi untuk menarik simpati publik," katanya.

Karena itu, dia meminta para tokoh nasional melihat masalah Anas sebagai persoalan hukum. Para tokoh nasional tak perlu membela Anas secara berlebihan.

"Tersangka korupsi tetaplah tersangka dan mari kita biarkan KPK bekerja dan proses peradilan tetap berjalan. Janganlah tersangka menggiring kasus ini ke persoalan politik, jangan mengancam, fokus saja ke persoalan hukum," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar